Jakarta - Di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global, volatilitas ekonomi, hingga perkembangan teknologi digital, industri asuransi dan reasuransi dituntut untuk semakin adaptif dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
Dalam kondisi tersebut, daya saing perusahaan tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas maupun portofolio bisnis, tetapi juga oleh kualitas tata kelola perusahaan, manajemen risiko, transparansi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan dinamika industri.
Bagi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau yang kerap disebut Indonesia Re, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi strategis dalam menghadirkan layanan reasuransi yang semakin andal, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan perusahaan asuransi sebagai mitra bisnis.
Direktur Utama Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid, mengatakan bahwa tata kelola yang baik menjadi elemen fundamental dalam membangun perusahaan reasuransi. "Bagi Indonesia Re, Tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting seiring dengan meningkatnya risiko bisnis dan tantangan yang dihadapi oleh industri reasuransi.”
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepercayaan merupakan modal utama dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bersama seluruh mitra industri asuransi. ”Kami terus memperkuat tata kelola, kualitas layanan, dan pengelolaan risiko agar Indonesia Re dapat menjadi mitra strategis yang mampu mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan," tegas Robbi. Komitmen GCG tersebut jadi bagian penting dari budaya dan nilai-nilai perusahaan untuk diadopsi oleh seluruh karyawan di semua tingkatan organisasi perusahaan.
Sepanjang tahun 2025 hingga saat ini, Indonesia Re secara konsisten melaksanakan berbagai program untuk memperkuat budaya kepatuhan dan integritas Perusahaan. Program ini tidak hanya berupa kegiatan sosialisasi dan seremonial tahunan, tetapi juga mencakup forum diskusi kepatuhan secara berkala, pelaksanaan compliance self-assessment, serta pengukuran tingkat kematangan manajemen risiko (Risk Maturity Index) yang dilakukan secara terstruktur di seluruh lini organisasi.
Kegiatan sosialisasi yang dijalankan antara lain meliputi tata cara pengisian dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP), pedoman pengendalian gratifikasi, kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), serta edukasi anti suap melalui berbagai media internal perusahaan.
Sebagai bagian dari penguatan budaya kepatuhan tersebut, Indonesia Re juga melakukan pengukuran Risk Maturity Index (RMI) mengacu pada Petunjuk Teknis KBUMN Tahun 2023 tentang Penilaian Indeks Kematangan Risiko di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Pengukuran RMI periode 2024, yang dilaksanakan pada Juli–September 2025, menghasilkan skor 3,10 atau berada pada “Fase Praktik Yang Baik” mencerminkan konsistensi penerapan manajemen risiko di setiap lini perusahaan sesuai kerangka kerja yang telah ditetapkan.
Berbagai inisiatif tersebut dijalankan untuk menanamkan budaya integritas dan kepatuhan di seluruh lini bisnis, juga sebagai bukti praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Lewat penguatan budaya tersebut, Indonesia Re memelihara kepercayaan pemegang saham, mitra bisnis, regulator dan pemangku kebijakan lainnya, sekaligus mendukung terciptanya proses bisnis yang akuntabel dan transparan.
Seluruh implementasi tersebut dijalankan berdasarkan delapan prinsip Good Corporate Governance yang mencakup efektivitas organ perusahaan, proses tata kelola, pengelolaan risiko, hingga hubungan yang transparan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Penerapan GCG juga terus dievaluasi secara berkala melalui pengawasan internal serta pemantauan dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengaturan (BP) BUMN, PT Danantara Asset Management, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Robbi, keberlanjutan implementasi tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing perusahaan di tengah semakin kompleksnya risiko industri. "Lewat transformasi tata kelola yang terus berjalan, termasuk penguatan manajemen risiko, digitalisasi, kepatuhan, serta pengembangan sumber daya manusia, kami ingin memastikan Indonesia Re jadi perusahaan yang sustainable bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Robbi.
Konsistensi tersebut tercermin pada hasil penilaian penerapan GCG Tahun 2025 yang memperoleh skor 4,84 dari skala 5, atau 96,80 persen dengan klasifikasi "Sangat Baik" berdasarkan penilaian OJK. Berbagai capaian yang diraih oleh Indonesia Re sepanjang tahun 2025 menunjukkan perusahaan menjalankan tata kelola perusahaan dalam kultur karyawan dan lapisan organisasi. Implementasi ini jadi bagian dari strategi bisnis perusahaan. Dalam industri reasuransi, tata kelola perusahaan merupakan faktor penting guna memelihara kepercayaan dan keyakinan pemegang saham, mitra usaha dan terutama perusahaan asuransi sebagai klien perusahaan.
Berbagai pengakuan nasional juga berhasil diraih Indonesia Re sepanjang periode transformasi tahun 2024 - 2026. Perusahaan memperoleh penghargaan Trusted Companies pada ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada 2024 - 2025, Top GRC Awards 2025, The Most Committed GRC Leader 2025, serta Indonesia's Most Respected In-House Counsel 2025.
Selain memperkuat tata kelola, Indonesia Re juga terus menjaga komitmennya terhadap keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Indonesia Re memperoleh predikat BUMN Informatif selama dua tahun berturut-turut pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dengan skor 97,25 pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 98,29 pada tahun 2025.
Di 2026, Indonesia Re kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan tertinggi dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. Ini jadi bukti konsistensi perusahaan dalam menerapkan kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu transformasi penting yang dijalankan perusahaan adalah implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 17. Implementasi standar ini memperkuat pengelolaan risiko dan kualitas pengambilan keputusan bisnis berbasis data.
Adaptasi tata kelola juga tercermin dalam proses transisi kepemilikan Indonesia Re ke dalam ekosistem Danantara. Perusahaan secara proaktif menyesuaikan mekanisme pengawasan, pelaporan, serta struktur koordinasi internal agar tetap selaras dengan standar tata kelola holding, tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penyesuaian ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola Indonesia Re tidak statis, melainkan terus berevolusi mengikuti dinamika struktur dan regulasi industri.
Ke depan, Indonesia Re berkomitmen menjadikan tata kelola yang adaptif sebagai landasan strategis dalam menghadapi dinamika industri reasuransi nasional. Perusahaan akan terus memperkuat kapasitas dan kapabilitas pengawasan risiko berbasis teknologi, mempercepat transformasi digital, serta mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, sejalan dengan visi menjadikan Indonesia Re sebagai mitra strategis yang tepercaya bagi industri asuransi nasional.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.