Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Undiksha Singaraja resmi bertranformasi menjadi PTN-BH

NadiKabar Biro
Undiksha Singaraja resmi bertranformasi menjadi PTN-BH
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Undiksha Singaraja resmi bertranformasi menjadi PTN-BH.

Singaraja, Bali - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja Bali resmi bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) setelah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai PTN-BH.

Peraturan Pemerintah tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng. kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. di Jakarta.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, Rabu, mengatakan perubahan status menjadi PTN-BH merupakan babak baru bagi Undiksha untuk menjadi perguruan tinggi yang semakin mandiri, adaptif, dan berdaya saing.

Menurut dia, status PTN-BH memberikan ruang yang lebih luas bagi Undiksha untuk mengembangkan tata kelola serta kebijakan akademik dan nonakademik sesuai kebutuhan dan karakteristik kelembagaan.

“Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Ia menegaskan kemandirian yang diperoleh melalui status PTN-BH harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab yang semakin besar.

Undiksha, kata dia, dituntut membangun tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Dengan PTN-BH, kita mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kita isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lasmawan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Undiksha yang telah memberikan dukungan dalam proses panjang menuju PTN-BH.

Ia mengatakan transformasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan universitas.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta seluruh pihak yang telah bekerja dan memberikan dukungan dalam proses transformasi ini. PTN-BH adalah capaian kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, terbitnya Statuta PTN-BH bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal perjalanan baru bagi Undiksha.

Setelah perubahan status tersebut, Undiksha menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset dan inovasi, perluasan jejaring internasional, serta kontribusi yang semakin nyata bagi pembangunan.

“Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan semakin berdampak,” pungkasnya.

Dengan perubahan status tersebut, Undiksha memasuki fase baru dalam perjalanan kelembagaannya. Kemandirian pengelolaan diharapkan semakin memperkuat kapasitas universitas dalam merespons perkembangan zaman sekaligus mewujudkan visi universitas.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia