Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Universitas Kristen Maranatha kembangkan hukum bisnis berbasis digital

NadiKabar Biro
Universitas Kristen Maranatha kembangkan hukum bisnis berbasis digital
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Universitas Kristen Maranatha kembangkan hukum bisnis berbasis digital.

Jakarta - Universitas Kristen (UK) Maranatha mengembangkan hukum bisnis berbasis digital melalui peluncuran program studi Hukum Program Magister dengan konsentrasi Hukum Bisnis Digital atau Program Magister Hukum Bisnis Digital, sebagai terobosan penting dalam perkembangan dunia akademik.

"Program ini merupakan respons positif terhadap pesatnya transformasi digital yang mengubah cara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah berinteraksi," Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum dan Bisnis Digital Universitas Kristen Maranatha Profesor Hassanain Haykal dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia berharap melalui program tersebut, pemahaman akan hukum bisnis di era digital semakin paripurna serta dapat melengkapi pengetahuan akan dunia bisnis dan hukum secara bersamaan.

Ia mengatakan perkembangan teknologi informasi, ekonomi digital, kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hingga teknologi keuangan (fintech), telah melahirkan berbagai tantangan hukum baru yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dengan pemahaman hukum yang kuat sekaligus mampu mengikuti dinamika perkembangan teknologi.

Dengan demikian, sambung dia, program studi yang baru diluncurkan mengolaborasikan hukum bisnis, tata kelola modern, dan transformasi digital dalam satu kurikulum berbasis digital yang dirancang selama tiga semester, dengan beban 36 satuan kredit semester (SKS) dan masa studi satu tahun dan enam bulan.

Dia menjelaskan kurikulum program tersebut disusun untuk menghasilkan lulusan yang mampu memberikan solusi hukum yang relevan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat digital, sekaligus memenuhi kebutuhan korporasi di era digitalisasi.

Prof. Hassanain menyebut program itu terbuka bagi lulusan S1 dari latar belakang non-hukum yang ingin mendalami aspek hukum bisnis digital tanpa dikenakan biaya matrikulasi tambahan.

Selain itu, menurutnya, program tersebut sangat cocok diikuti oleh para advokat di perusahaan maupun para pelaku usaha.

Dirinya menuturkan visi yang diemban melalui program tersebut, yakni menjadi program magister hukum yang unggul dan berdampak dalam pengembangan hukum bisnis digital, dengan berlandaskan nilai integrity, care, and excellence atay integritas, kepedulian, dan keunggulan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dia mengatakan terdapat sejumlah misi yang dijalankan, yakni menyelenggarakan pendidikan Magister Hukum yang berfokus pada hukum bisnis digital agar lulusannya berdaya saing secara nasional.

Kemudian, melakukan penelitian yang berdampak pada ekosistem bisnis digital dan mampu menjawab dinamika hukum bisnis digital secara berkelanjutan; menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan literasi hukum bisnis digital demi kesejahteraan masyarakat; serta mencetak lulusan yang dijiwai nilai integritas, kepedulian, dan keprimaan.

Lebih jauh dijelaskan, mahasiswa akan dibekali kemampuan analitis, konseptual, dan praktis dalam memahami serta mengembangkan regulasi yang mendukung ekosistem bisnis digital, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan maupun solusi hukum yang inovatif.

Ia pun menguraikan aktivitas pembelajaran diarahkan pada kajian berbagai isu hukum kontemporer serta penguasaan penerapan asas dan aturan hukum dalam aktivitas bisnis digital, di antaranya aktivitas e-commerce, aspek hukum perlindungan data, kekayaan intelektual, keamanan siber, investasi digital, hingga aspek hukum perusahaan berbasis platform digital.

"Perkuliahan program ini dijalankan dengan memadukan metode tatap muka dan daring, sehingga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang telah berkarier maupun yang tengah menempuh studi lanjutan," tuturnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia