Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Wali Kota Jakpus imbau warga waspadai penggalangan dana ilegal

NadiKabar Biro
Wali Kota Jakpus imbau warga waspadai penggalangan dana ilegal
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Wali Kota Jakpus imbau warga waspadai penggalangan dana ilegal.

Jakarta - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin mengimbau masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menghimpun donasi di luar petugas resmi selama pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026.

"Kalau memang ada yang seperti itu, harus dicari tahu. Apakah mereka mencari keuntungan di Bulan Dana PMI untuk kepentingan pribadi. Kalau memang ada, itu tindakan pelanggaran hukum," kata Arifin saat ditemui seusai peluncuran Bulan Dana PMI Jakarta Pusat 2026 di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan seluruh petugas yang terlibat dalam penggalangan Bulan Dana PMI telah ditentukan melalui mekanisme resmi.

Di lingkungan masyarakat, penggalangan dana dilakukan melalui jajaran kelurahan dengan melibatkan RT dan RW.

Maka dari itu, masyarakat diminta agar memastikan identitas petugas sebelum memberikan donasi kepada pihak yang mengatasnamakan PMI.

"Sudah ditunjukkan petugas-petugasnya. Dalam hal, misalnya di teman-teman sekolah, Dinas Pendidikan melalui sekolah," ujar Arifin.

Dia menjelaskan imbauan tersebut juga berkaitan dengan masih adanya pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai pelaksanaan Bulan Dana PMI.

Menurut Arifin, pertanyaan tersebut menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik mengenai kegiatan dan penggunaan dana yang dihimpun.

Dia pun meminta lurah dan camat agar memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat Bulan Dana PMI, termasuk berbagai pelayanan kemanusiaan yang dilakukan PMI dalam penanggulangan bencana, pelayanan ambulans dan pemenuhan kebutuhan darah.

"Ini sesungguhnya banyak sekali kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dilakukan jajaran PMI. Ini yang mungkin belum seluruhnya tersampaikan kepada masyarakat," tutur Arifin.

Dia menilai transparansi dan komunikasi sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI digunakan untuk mendukung pelayanan kemanusiaan.

Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga penggalangan dana berlangsung aman, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Manfaatnya dana PMI yang dihimpun, donasi itu, dikembalikan seluruhnya juga untuk kegiatan pelayanan bagi masyarakat. Nah, itu yang sebetulnya komunikasi yang harus dibangun dengan baik kepada semua masyarakat," ungkap Arifin.

Seperti diketahui, PMI Kota Jakarta Pusat menargetkan penggalangan dana sebesar Rp5,5 miliar melalui Bulan Dana PMI 2026 yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 September hingga 30 November.

Dana yang dihimpun dalam Bulan Dana PMI 2026 akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan kemanusiaan pada 2027.

Program tersebut meliputi tanggap darurat bencana, pelayanan kesehatan, pelayanan ambulans, klinik dan pos pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) dan relawan, pengembangan organisasi, serta kesiapsiagaan menghadapi dampak kekeringan.

Selain mendukung pelayanan kepada masyarakat, dana tersebut juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional PMI, antara lain kebutuhan personel, perawatan gedung, kendaraan dan ambulans, serta kebutuhan operasional lainnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia