Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai dan dialog antara peserta aksi dengan pimpinan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8), menghasilkan komitmen tertulis pimpinan DPR untuk mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
"Saya kira kan aspirasinya, Undang-Undang, RUU Perampasan Aset, dan lain-lain. Itu bagus dan damai," kata Mugiyanto.
Menurut dia, hal penting dari penyampaian aspirasi bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan adanya dialog antara masyarakat dan lembaga negara sehingga aspirasi dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Ia mengapresiasi pimpinan DPR yang menerima peserta aksi hingga menghasilkan komitmen tertulis terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.
"Itu menurut saya luar biasa. Dalam hal itu, saya mengapresiasi karena terjadi dialog, karena yang paling penting dari proses penyampaian aspirasi adalah ketika terjadi dialog dan ada kesepakatan. Jadi bukan demo mobilisasi yang tidak tahu arah tujuannya. Kemarin jelas, RUU Perampasan Aset. Saya mengapresiasi itu," ujarnya.
Mugiyanto juga mengapresiasi masyarakat Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, terlepas dari substansi tuntutan yang disampaikan, penyampaian aspirasi secara damai dan diterimanya aspirasi oleh DPR merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.
Namun, ia menyayangkan adanya aktivitas pada malam hari setelah penyampaian aspirasi yang dinilainya berbeda dengan demonstrasi yang dilakukan sebelumnya.
"Yang menjadi persoalan adalah ada kegiatan lain yang menurut saya bukan kegiatan penyampaian aspirasi," katanya.
Mugiyanto menegaskan demokrasi harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus membangun dialog guna menghasilkan solusi, bukan menjadi sarana melakukan kekerasan.
"Jadi kita 'committed' (berkomitmen) kepada demokrasi. Itu kan bukan untuk menggunakan demokrasi sebagai ruang untuk melakukan kekerasan atau kejahatan. Tapi demokrasi untuk kesejahteraan, itu yang penting," ujarnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.