Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Wamenaker: Kualitas SDM K3 harus adaptif hadapi risiko dunia kerja

NadiKabar Biro
Wamenaker: Kualitas SDM K3 harus adaptif hadapi risiko dunia kerja
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Wamenaker: Kualitas SDM K3 harus adaptif hadapi risiko dunia kerja.

Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar mampu menghadapi perubahan risiko di dunia kerja.

Wamenaker, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan penguatan tersebut diarahkan pada peningkatan kemampuan mengantisipasi risiko, memanfaatkan perkembangan teknologi, dan membangun budaya pencegahan yang berkelanjutan.

"Pendekatan K3 ke depan harus semakin memperkuat aspek promotif dan preventif melalui pengendalian faktor risiko secara sistematis," kata dia.

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan kebutuhan tersebut semakin penting seiring dinamika risiko di tempat kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

"Di balik angka-angka tersebut terdapat pekerja yang kehilangan produktivitas, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, perusahaan yang mengalami gangguan operasional, dan negara yang terdampak secara ekonomi," ujar dia.

Selain kecelakaan kerja, penguatan K3 juga mencakup peningkatan kemampuan dalam mengidentifikasi dan melaporkan penyakit akibat kerja (PAK). Pada 2025, terdapat 158 kasus PAK yang dilaporkan.

Ia menambahkan, penguatan budaya keselamatan juga dilakukan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurut Afriansyah, perubahan dunia kerja membuat karakter risiko K3 semakin beragam. Selain risiko konvensional seperti mesin, konstruksi, bahan kimia, dan kelistrikan, muncul pula tantangan dari digitalisasi, kesehatan mental, otomatisasi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta pola kerja berbasis platform dan jarak jauh.

"SDM K3 masa depan tidak cukup hanya memahami peraturan dan teknik K3. Mereka harus mampu berpikir strategis, memahami teknologi, mengelola data, melakukan analisis risiko secara komprehensif, berkomunikasi secara efektif, serta memimpin perubahan organisasi," jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, peningkatan kapabilitas SDM K3 perlu dilakukan melalui pendidikan yang berkualitas, pengembangan kompetensi berkelanjutan, sertifikasi profesi, penelitian dan inovasi, serta pemanfaatan teknologi digital.

"Kurikulum K3 juga perlu terus menyesuaikan perkembangan dunia kerja, sementara reskilling dan upskilling diperlukan untuk menjaga relevansi kompetensi," ujarnya.

Dalam konteks nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki peran strategis sebagai regulator K3 untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat.

Peran tersebut dijalankan melalui penyempurnaan regulasi, pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan profesional K3, digitalisasi, serta penguatan sistem sertifikasi kompetensi.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia