Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemanfaatan Indeks Modal Manusia (IMM) sebagai instrumen perencanaan pembangunan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mempersempit disparitas capaian pembangunan antardaerah.
"IMM ini sangat strategis dan tentunya akan dijadikan pedoman bagi kita dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan saat Peluncuran Angka Indeks Modal Manusia (IMM) Tahun 2025 dan Pedoman Penghitungan IMM di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin.
Wiyagus menjelaskan, IMM mengukur potensi produktivitas manusia melalui tiga dimensi utama, yaitu kelangsungan hidup, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi dalam membentuk SDM yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
"Penyelenggaraan peluncuran angka IMM dan buku pedoman perhitungan IMM ini akan menjadi momentum yang sangat strategis untuk menyelaraskan pemahaman, memperkuat data yang berbasis bukti, dan mengintegrasikan antara IMM secara ketat ke dalam dokumen perencanaan daerah," ujarnya.
Menurutnya, integrasi IMM perlu dilakukan dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis perangkat daerah, hingga penganggaran dan evaluasi.
Dengan demikian, hasil pengukuran IMM dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas intervensi pembangunan.
Wiyagus menekankan bahwa pembangunan IMM harus dilakukan secara berkelanjutan sejak awal kehidupan.
Oleh karena itu, penguatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya diukur dari lama sekolah, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas pembelajaran.
Begitu pula aspek kesehatan perlu diperkuat sejak awal kehidupan untuk mendukung produktivitas manusia pada masa mendatang.
Sejalan dengan itu, Kemendagri akan memperkuat sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memperkuat tata kelola kelembagaan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Wiyagus mengatakan, kebijakan pembangunan manusia perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah, terutama daerah tertinggal, kepulauan, dan perbatasan.
Pendekatan yang tepat sasaran dan berbasis kondisi daerah diharapkan mampu mempersempit kesenjangan sekaligus memperkuat fondasi SDM nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Mari kita jadikan IMM ini sebagai kompas, sebagai penentu arah dalam berlayar menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.