Jakarta - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengingatkan pentingnya publikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama melalui media digital, untuk memperluas pemasaran hasil produksi.
"Media digital adalah pasar dan etalase baru bagi BUMDes. Ketika BUMDes memiliki media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, website, maupun kanal digital lainnya, BUMDes berarti sedang membuka pintu agar masyarakat yang lebih luas bisa melihat yang dikerjakannya," kata Wamendes Ariza, sapaan Ahmad Riza Patria, dikutip di Jakarta, Senin.
Hal tersebut telah dia sampaikan ketika membuka sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDes dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDes dalam Mengelola Media Digital yang digelar di Janti Park, di Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, pada 26 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu Wamendes Ariza menekankan BUMDes merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa. BUMDes, lanjutnya, harus mampu mengelola potensi desa, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kata dia, BUMDes harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.
"Ukuran keberhasilan BUMDes bukan hanya berapa besar omzet, aset, dan keuntungan yang diperoleh, tapi seberapa besar masyarakat tahu, percaya, menggunakan, dan rasakan manfaat dari keberadaan BUMDes," kata Ariza
Lebih lanjut Ia menyoroti keberagaman BUMDes di Klaten, ada yang mengelola wisata air, pasar desa, air bersih, kuliner, internet, perdagangan, jasa, peternakan, perikanan, sampai pengelolaan sampah. Namun, menurutnya, potensi itu perlu dimaksimalkan dan diperkenalkan secara luas agar lebih dikenal masyarakat hingga investor.
Diketahui Kemendes PDT telah menerbitkan Keputusan Mendes PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDes, guna mempermudah BUMDes mengelola komunikasi dan publikasi, serta memberikan arahan menyampaikan informasi secara akurat, edukatif, partisipatif, profesional, inklusif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wamendes Ariza berharap pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes dalam mengelola media digital dapat membuat BUMDes dikenal oleh masyarakat desa, konsumen, pemerintah daerah, hingga pasar nasional.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendes PDT Andi Nita Arie mengatakan pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes dalam mengelola media digital itu diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pengelola BUMDes di Kabupaten Klaten dan Boyolali.
Andi Nita berharap dengan adanya pelatihan tersebut, pengelola BUMDes bisa melakukan publikasi potensi desa.
"Pengelola BUMDes diharapkan bisa lakukan publikasi secara terencana dan konsisten yang akhirnya meningkatkan promosi produk dan layanan hingga partisipasi masyarakat," kata Andi Nita.
Dia mengatakan Keputusan Mendes PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDes akan menjadi pedoman bagi para pengelola memanfaatkan media digital untuk publikasi potensi hingga promosi desa.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.