Banjarbaru - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan yang juga Koordinator Penanggulangan Karhutla Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan inovasi cairan berbasis Methyl Ester Sulfonate (MES) hasil modifikasi Bidlabfor Polda Kalsel solusi memadamkan sumber api lahan gambut.
"Cairan ini terbukti efektif memutus rantai oksigen, menurunkan suhu tanah gambut secara drastis serta menghemat penggunaan air secara signifikan," kata dia saat Rakor Penanganan Karhutla di Auditorium Polda Kalsel di Banjarbaru, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan pemantauan BMKG, fenomena El Nino diproyeksikan berlangsung hingga akhir tahun.
Kondisi suhu Samudera Hindia bagian timur yang dingin mengakibatkan minim pembentukan uap air, sehingga operasi modifikasi cuaca (teknologi hujan buatan) hampir tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat.
Ancaman semakin nyata lantaran kebakaran telah melanda Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) seluas kurang lebih 160.000 hektare dengan kedalaman 0,5 hingga 3 meter yang mengalami degradasi serius.
Dia menyebut kondisi ini memicu kebakaran subsurface (bawah tanah) yang amat sulit dipadamkan dan menyerap biaya operasional tinggi mencapai Rp600 juta per hari untuk operasional helikopter pengebom air.
"Kebakaran yang 99 persen dipicu oleh faktor manusia ini berdampak pada krisis air bersih di Banjarbaru, Banjarmasin, dan Tanah Laut, serta mengancam ketahanan pangan daerah," ujarnya.
Ia memberikan apresiasi atas temuan Polda Kalsel dan mendorong agar segera didaftarkan hak paten sebagai karya monumental dalam penanganan lahan gambut.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras TNI, Polri, BPBD, Pemda, dan relawan di garis depan dalam menangani karhutla.
Sekda Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin menegaskan komitmen penganggaran daerah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional serta sarana relawan di lapangan dalam penanganan karhutla.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menginstruksikan penguatan langkah persuasif serta sosialisasi masif hingga tingkat RT/RW, lurah, kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas guna mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi pembersihan lahan dengan cara membakar.
"Tangkap dan proses hukum pelaku pembakar lahan," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.