Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Wamensesneg: Tim lintas lembaga akan evaluasi pendataan desil

NadiKabar Biro
Wamensesneg: Tim lintas lembaga akan evaluasi pendataan desil
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Wamensesneg: Tim lintas lembaga akan evaluasi pendataan desil.

Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas lembaga untuk mengevaluasi pendataan terkait penempatan warga dalam kelompok desil kesejahteraan.

"Pastinya akan dibentuk (tim) antar lembaga ya, antar lembaga dari BPS, Bappenas dan sebagainya," kata Bambang di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bambang mengatakan evaluasi pendataan tersebut akan dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia menyebut pemerintah masih mengevaluasi dasar penetapan data tersebut.

"Ini sedang dievaluasi," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kesalahan dalam pendataan, Bambang mengatakan pemerintah belum dapat memastikan hal tersebut.

"Kita belum tahu juga sampai sekarang apa dasarnya dan sebagainya. Yang jelas itu sedang dievaluasi di BPS," kata dia.

Bambang berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan perbaikan dalam pendataan.

"Mudah-mudahan ada perbaikan," ujarnya.

Diketahui, desil merupakan pembagian kelompok penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemeringkatan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Sebelumnya, seorang tukang becak di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Timbul mengalami perubahan status kesejahteraan keluarganya dari desil 1 menjadi desil 9.

Perubahan tersebut berdampak terhadap akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Akibat perubahan status tersebut, Luki mengalami kesulitan memperoleh keringanan biaya kuliah dan mengakses Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, karena keluarganya tercatat dalam kelompok yang dianggap mampu.

Merespons hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) sudah memperbarui posisi desil milik Timbul, setelah ditemukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN-nya belum mencerminkan kondisi terkini.

Hasil pemutakhiran tersebut mengubah posisi desil Timbul menjadi desil 3, setelah sebelumnya sempat tercatat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangan resmi yang terkonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8) menjelaskan pemutakhiran data dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anak Timbul.

"Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3," jelas Amalia.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia