Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap alasan potensi luas panen padi pada Oktober 2026 diperkirakan turun 0,11% dibandingkan Oktober 2025. Penurunan tersebut tidak terlepas dari kondisi pertanaman padi yang terpantau melalui Survei Kerangka Sampel Area (KSA) pada Juli 2026.
BPS mencatat, potensi luas panen padi Oktober 2026 diperkirakan mencapai 0,86 juta hektare, turun tipis dibandingkan Oktober 2025. Kondisi ini terjadi setelah pada Juli 2026 terdapat penurunan proporsi lahan yang sedang ditanami padi atau standing crop, dan lahan dalam persiapan, sementara proporsi lahan yang berpotensi mengalami gagal panen justru meningkat.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan perubahan komposisi kondisi lahan tersebut menjadi gambaran penting untuk melihat potensi panen pada bulan-bulan berikutnya.
"Pada Juli 2026 terjadi penurunan proporsi luas pertanaman padi atau standing crop, penurunan proporsi luas persiapan lahan, kenaikan proporsi luas lahan yang diberakan atau dibiarkan, kenaikan proporsi luas lahan yang berpotensi mengalami gagal panen, dan kenaikan proporsi luas lahan yang ditanami selain padi, dibanding bulan sebelumnya (Juni 2026) maupun tahun lalu (Juli 2025)," kata Ateng dalam konferensi pers Rilis BPS, Selasa (1/9/2026).
Ateng menjelaskan, kondisi pertanaman pada Juli menjadi penting karena fase pertumbuhan tanaman menentukan kapan padi akan dipanen.
BPS mencatat pada Juli 2026, 36,27% lahan pertanian berada dalam fase standing crop, atau sedang ditanami padi. Namun, tidak seluruh tanaman tersebut akan dipanen pada bulan yang sama.
Dari total standing crop tersebut, porsi terbesar berada pada fase generatif sebesar 15,78%. Tanaman pada fase ini umumnya dipanen sekitar satu bulan setelahnya. Sementara tanaman yang masih berada pada fase vegetatif akhir, diperkirakan dipanen dua bulan kemudian dan vegetatif awal sekitar tiga bulan kemudian.
"Dari luas standing crop yang ada pada bulan Juli tahun 2026, mayoritas adalah fase generatif yaitu 15,78% yang sebagian besar berpotensi dipanen pada Agustus tahun 2026. Sebagai catatan, tanaman padi pada fase generatif umumnya akan dipanen pada satu bulan ke depan, fase vegetatif akhir akan dipanen dua bulan ke depan, dan fase vegetatif awal akan dipanen pada tiga bulan ke depan," jelasnya.
Artinya, potensi panen Oktober sangat bergantung pada tanaman yang pada Juli masih berada dalam fase pertumbuhan lebih awal. Ketika porsi standing crop dan persiapan lahan menurun, sementara lahan yang berpotensi gagal panen meningkat, ruang untuk terbentuknya panen pada bulan berikutnya ikut tertekan.
Potensi Panen Agustus-Oktober Turun
BPS memperkirakan, potensi luas panen padi Agustus-Oktober 2026 mencapai 3,07 juta hektare, turun 0,04 juta hektare atau 1,29% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,11 juta hektare.
Jika dirinci, potensi luas panen Agustus mencapai 1,11 juta hektare, September 1,10 juta hektare, dan Oktober 0,86 juta hektare.
Penurunan Oktober juga diikuti potensi produksi padi. Produksi padi Oktober 2026 diperkirakan sebesar 2,73 juta ton gabah kering giling (GKG), turun 0,11% dibandingkan Oktober 2025.
Selain kondisi pertanaman, faktor cuaca juga menjadi hal yang perlu diperhatikan karena dapat mengubah realisasi panen.
Berdasarkan analisis BMKG yang disampaikan BPS, curah hujan pada Juli 2026 secara umum berada pada kriteria rendah di mayoritas wilayah Indonesia. Sementara itu, curah hujan Agustus diprediksi rendah dan September-Oktober berada pada kategori rendah hingga menengah.
"Tinggi rendahnya curah hujan tentunya akan berpengaruh pada budidaya tanaman padi di setiap wilayah Indonesia," ujar dia.
BPS menegaskan, proyeksi Oktober tersebut masih berupa angka potensi, sehingga belum bersifat final. Angka tersebut masih dapat berubah apabila terjadi gangguan pada pertanaman, termasuk serangan hama dan organisme pengganggu tanaman (OPT), banjir, kekeringan, hingga perubahan waktu panen petani.
"Angka potensi ini masih berubah ya, ini terutama tergantung pada kondisi pertanaman pada nanti periode Agustus sampai dengan Oktober tahun 2026, seperti jika ada serangan hama atau organisme pengganggu tanaman atau OPT, jika ada banjir, jika ada kekeringan, jika terjadi waktu pelaksanaan panennya oleh petaninya mengalami perubahan dan lain sebagainya," pungkas Ateng.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.