Kualitas udara Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masuk kategori berbahaya, dan menjadikannya sebagai daerah dengan kualitas udara terburuk se-Indonesia pada Selasa (1/9). Hal ini tak lepas dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar wilayah tersebut.
Merujuk data situs pemantau kualitas udara IQAir per Selasa (1/9) pukul 08.55 WIB, Pontianak mendapat skor 695 dan masuk kategori berbahaya (Hazardous).
IQAir mengungkap, konsentrasi PM2,5 di Pontianak mencapai 423,5 µg/m³. Angka ini mencapai 84,7 kali dari standar udara yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
PM2.5 merupakan partikel udara yang lebih kecil dari 2,5 mikron yang biasanya berasal dari kendaraan bermotor dan pabrik, di udara. Ukuran partikel ini sangat kecil sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas.
Oleh karena itu, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.
Mengingat kualitas udara masuk kategori tidak sehat, IQAir merekomendasikan warga sekitar untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela agar udara dari luar tidak masuk, dan memakai masker jika harus beraktivitas di luar ruangan.
Selain Pontianak, kualitas udara di sejumlah daerah Indonesia juga masuk dalam kategori tidak sehat atau Unhealthy. Berikut daftar daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis (20/8) pagi, menurut IQAir:
Sebelumnya, karhutla terjadi hampir di sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut hotspot atau titik panas sebagai indikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) masih terus bertambah hingga Senin (31/8).
Sementara untuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) terpantau mengalami penurunan.
Merujuk data BNPB, di Kalbar tercatat hotspot naik 3.553 titik menjadi 7.377 titik dan titik api atau fire spot naik 16 titik menjadi 72 titik. Kemudian, jarak pandang di Kalbar terpantau kurang dari 1 km.
Sementara di Kalteng hotspot tercatat turun 147 titik menjadi 5.244 titik dan titik api naik 16 titik menjadi 72 titik. Lalu jarak pandang terpantau kurang dari 1 km.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.