Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Teknologi

Raksasa Kebanggaan China Masuk Daftar Hitam, Begini Responsnya

NadiKabar Biro
Raksasa Kebanggaan China Masuk Daftar Hitam, Begini Responsnya
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Raksasa Kebanggaan China Masuk Daftar Hitam, Begini Responsnya.

Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa pembuat chip memori China, ChangXin Memory Technologies (CXMT), menggugat Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon setelah masuk daftar perusahaan yang dituding membantu militer China.

CXMT mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Jumat (28/8). Perusahaan meminta pemerintah AS mencabut statusnya sebagai perusahaan militer China dan menghapus namanya dari daftar Pentagon.

CXMT sendiri membantah memiliki hubungan dengan militer China. Perusahaan menegaskan bahwa produk chip yang dibuatnya digunakan untuk kebutuhan sipil dan komersial.

"CXMT tidak berafiliasi dengan militer China. CXMT merancang, memproduksi, dan menjual chip DRAM untuk penggunaan sipil dan komersial, bukan untuk penggunaan militer," kata perusahaan dalam gugatan federal, dikutip dari Reuters, Senin (31/8/2026).

Pentagon menetapkan CXMT sebagai perusahaan militer China pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden. Pemerintahan Presiden Donald Trump kemudian mempertahankan nama CXMT dalam daftar tersebut melalui pembaruan pada Juni.

Menanggapi gugatan tersebut, Departemen Pertahanan AS memilih tidak memberikan komentar mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

"Sebagai kebijakan, Departemen Pertahanan tidak mengomentari litigasi yang tertunda atau sedang berlangsung," kata Pentagon.

CXMT menilai pencantuman tersebut telah memberikan dampak buruk terhadap bisnisnya. Perusahaan mengatakan status itu telah menimbulkan kerugian reputasi dan komersial sejak pertama kali ditetapkan pada Januari 2025.

"Sejak penetapan awal pada Januari 2025, CXMT terus mengalami kerugian reputasi dan komersial," kata CXMT dalam pernyataannya kepada Reuters. Perusahaan menambahkan bahwa gugatan tersebut ditempuh untuk melindungi kepentingan bisnisnya.

Daftar perusahaan militer China milik Pentagon dapat memicu pembatasan dalam kontrak pemerintah AS serta menimbulkan kerusakan reputasi bagi perusahaan yang masuk ke dalamnya.

Dalam gugatannya, CXMT menyebut keputusan Pentagon memasukkan namanya ke daftar hitam sebagai tindakan yang "sewenang-wenang", tidak memiliki dukungan bukti yang cukup, serta melanggar hak perusahaan atas proses hukum yang semestinya.

CXMT merupakan produsen dynamic random-access memory (DRAM) terbesar di China. Chip DRAM banyak digunakan dalam berbagai perangkat elektronik, mulai dari smartphone, komputer pribadi, server, hingga sistem kecerdasan buatan (AI).

Kinerja bisnis CXMT juga melonjak tajam. Reuters melaporkan pendapatan perusahaan meningkat 874% pada paruh pertama tahun ini.

Perusahaan bahkan memiliki ambisi untuk masuk ke pasar AS dalam jangka panjang. Namun, statusnya dalam daftar Pentagon berpotensi menjadi hambatan bagi rencana tersebut.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Teknologi #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia