JAKARTA — Wali Kota New York Zohran Mamdani mengumumkan pelarangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) bagi siswa sekolah pada Kamis (3/9).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk moratorium penggunaan AI yang berhadapan langsung dengan siswa, mulai dari usia dini hingga sekolah menengah pertama, selama satu tahun.
Moratorium ini berlaku bagi siswa jenjang 2-K hingga kelas delapan pada tahun ajaran mendatang dan akan berdampak pada sekitar 600 ribu siswa, atau dua pertiga dari populasi siswa sekolah negeri di New York City.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.