NADIKABAR.COM — Polisi menangkap duo maling motor yang sudah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku di dalam hutan kawasan Lampung.

"Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026).

Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dipenjara ini beraksi dengan membawa dan menembakkan senjata api (senpi).

Pengungkapan berawal dari pencurian yang dilakukan keduanya di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksinya tersebut membuat warga panik karena pelaku membawa senpi.