Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
2 Pembunuh Wanita Terikat di Jaktim Bagi Hasil Curi HP-Uang Buat Bayar Utang
Polisi mengungkap ulah pria berinisial KDO (22) dan ATW (27) pelaku pembunuhan wanita inisial KDA (19) yang ditemukan terikat di Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 18:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Hasil dari pemeriksaan motif, diduga pelaku pengin menguasai barang milik korban guna memenuhi kebutuhan ekonomi, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.