NADIKABAR.COM — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Informasi mengenai OTT tersebut mencuat pada Selasa (13/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

KPK menyatakan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.

Lantas, berapa orang yang diamankan, barang bukti apa saja yang disita, dan apa dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut? Berikut rangkuman NadiKabar.

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Sestama BNPB Rustian turut diangkut KPK dalam OTT.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," tambahnya