NADIKABAR.COM — KPK tidak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian meski sempat diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun mengungkapkan alasan tak menahan Rustian.

"Untuk saat ini, sampai dengan sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama ya. Sampai dengan tadi malam ya, gitu. Makanya hanya lima saja (pihak yang ditetapkan tersangka)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Rustian selesai diperiksa KPK tadi sore, setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rustian telah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rustian keluar sekitar pukul 14.50 WIB. Rustian terlihat menggunakan masker dan kemeja putih.

Rustian tak berkomentar sedikit pun. Setelah itu, dia pergi meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi.