Sepanjang 2025, Askrindo membukukan pendapatan penjaminan entitas induk sebesar Rp3,30 triliun dengan beban penjaminan mencapai Rp1,90 triliun. Sementara itu, total aset konsolidasian perseroan tercatat sebesar Rp31 triliun.
Mahelan menjelaskan perseroan terus memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) melalui penurunan profil risiko serta peningkatan kesadaran risiko (risk awareness) di seluruh lini organisasi.
Selain itu, Askrindo mengembangkan transformasi digital dan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 untuk meningkatkan transparansi pelaporan keuangan sesuai dengan praktik internasional.
"Implementasi PSAK 117 pada laporan keuangan menjadi katalis positif yang mengedepankan transparansi dan keselarasan dengan praktik global," katanya.