NADIKABAR.COM — Menko Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ada sejumlah masalah teknis penyebab blackout di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu penyebab gangguan itu karena jaringan listrik terkena sambaran petir.
"Iya, ada beberapa persoalan teknis di wilayah Batam itu, Batam ya, Batam. Batam dan ada beberapa jaringan yang kena trouble karena ada petir dan menurut mereka ya. Dan ada kesalahan teknis lah, kira-kira begitu," kata Bahlil usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain masalah sambaran petir, Bahlil juga mengatakan adanya jaringan listrik yang terkena kelelawar. Bahlil mengatakan seluruh penyebab blackout di Batam karena masalah teknis.
"Teknisnya itu ada tiga, salah satu di antaranya adalah katanya ada hewan atau apa yang kena kelelawar atau apa, kira-kira begitu ya," ujar Ketum Partai Golkar itu.
Terkait kompensasi masyarakat Batam imbas blackout, Bahlil mengatakan akan membicarakan terlebih dahulu dengan PT PLN (Persero) sebagai aplikator.
"Saya nanti akan bicarakan terlebih dahulu dengan teman-teman dari PLN. Karena PLN yang paling tahu secara teknis implementasi di lapangan ya," imbuhnya.
PT PLN sebelumnya mengatakan aliran listrik di wilayah Batam sudah pulih seluruhnya. PLN tengah menyelidiki penyebab blackout yang membuat aktivitas warga Batam dan sekitarnya sempat lumpuh.
"Sedang kami telusuri (penyebabnya) secara seksama dan kita tidak menutup kemungkinan berbagai alasan, mana yang harus kita improve," kata Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN, Suroso Isnandar, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Suroso mengatakan seluruh aliran listrik di Batam sudah pulih hari ini. Namun sebagian di wilayah Bintan belum sepenuhnya pulih.
"Sudah pulih per hari ini hampir semuanya sudah pulih, Batam sudah pulih 100 persen dan Bintan sebagian menyusul," ujarnya.
Selain itu, Suroso mengatakan ada mekanisme terkait kompensasi blackout listrik. Kompensasi mengikuti aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan peraturan yang ada, jika padamnya melebihi jumlah jam tertentu yang harus kami cek, ada mekanisme tersebut. Tapi pada saat ini yang penting prioritas pertama kita adalah memulihkan kembali pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.