NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional, termasuk BAZNAS provinsi dan kota/Kabupaten, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia guna memperluas manfaat bagi umat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang mengusung tema 'Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak' yang berlangsung pada 13-15 Oktober 2026 di Jakarta.

Sodik mengatakan, target tersebut sekaligus menjadi arah bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia untuk memperkuat penghimpunan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif dan berdampak luas.

"Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun," jelas Sodik dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).