NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) hingga tingkat desa dalam mempercepat eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) di tengah masyarakat.
Wiyagus menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas pada setiap tingkatan pemerintahan agar penanggulangan TBC di lapangan bisa berjalan optimal.
"(Pemerintah pada tingkat) provinsi ini sebagai pengendali kebijakan, lalu bupati dan wali kota yang mengintegrasikan program APBD. Kemudian kecamatan sebagai koordinator operasional... kemudian juga dari desa dan lurah ini untuk pendataan dan deteksi," urai Wiyagus pada keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat agar setiap peran dapat berjalan saling mendukung. Selain koordinasi pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa, penanggulangan TBC perlu melibatkan Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, akademisi, serta media dalam memberikan sosialisasi dan menghilangkan stigma terhadap TBC.