"Berawal dari pelapor atau korban sedang ke toilet 2 karyawan di TKP. Lalu melihat terduga pelaku sedang mengintip dari toilet sebelah (toilet 3) dan Pelapor berinisiatif langsung merekam pelaku yang sedang mengintip tersebut dan membawanya ke pos sekuriti," kaat Suparyono kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Korban sendiri memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi. Belum diketahui alasan pasti pelaku melakukan aksinya itu.

"Dilakukan pendataan dan proses pembuatan surat pernyataan. Jadi sudah diselesaikan dengan mufakat. Alasan pelaku belum diketahui dengan jelas," jelasnya.

Pihak mal, Mega Bekasi Hypermall (MBH), angkat bicara atas adanya insiden ini. Mereka mengecam perbuatan pelaku.

"Manajemen MBH mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan tidak menoleransi tindakan yang melanggar privasi, martabat, serta rasa aman setiap individu," demikian pernyataan MBH di akun Instagram @megabekasihypermall, Selasa (13/10/2026).