NADIKABAR.COM — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikatakan Berton saat ditanya wartawan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (13/10).

"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," kata Berton saat ditemui di Kantor Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Jakarta Pusat, Rabu.

Terkait substansi kasus yang berkaitan dengan OTT tersebut, Berton mengaku belum bisa berbicara banyak soal itu.

Ia juga tidak bisa menjelaskan secara rinci soal 14 orang yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

"Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut," kata Berton menjelaskan.

KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.

Sementara itu, Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.

"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada NadiKabar di Jakarta, Selasa.