NADIKABAR.COM — Sitti Husniah Talenrang resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kini, Tito menetapkan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

"Kemarin sudah saya tandatangani surat pemberhentian Bupati Gowa dan mengangkat wakil bupati sebagai Plt Bupati," kata Tito seusai acara di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Tito menjelaskan, keputusan pemberhentian Husniah sesuai dengan usulan DPRD Kabupaten Gowa. Hal itu diputuskan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian Bupati Gowa.