NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi. Tujuannya untuk meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri.

Penguatan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13-16 Oktober 2026. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.

"Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat, mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah," ujar Hendarsam dalam keterangannya yang diterima, Kamis (14/10/2026).