βProgram ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan LPK di Kota Batam yang memenuhi persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka juga memiliki tenaga ahli sesuai bidang pelatihan masing-masing,β katanya.
Untuk persyaratan khusus, calon peserta pelatihan Ahli K3 Umum, petugas K3, dan operator K3 wajib memiliki pendidikan minimal D3 atau sederajat.
Sementara itu, peserta pelatihan las 4G dan 5G diutamakan memiliki pengalaman serta telah mengikuti pelatihan pengelasan tingkat dasar hingga 3G.
Disnaker Batam mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lanjutan melalui akun Instagram dan TikTok resmi instansi tersebut, untuk informasi pendaftaran ulang dan tahap selanjutnya.