Menurut Pramono, langkah ini sejalan dengan penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Tanah Abang, terutama di Kebon Melati, Kebon Kacang dengan total area seluas 2,3 km tanpa menggusur.

β€œIni akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Kapolri yang diterjemahkan oleh Kapolda Metro sehingga kami akan bersinergi untuk itu,” kata dia.

Sebelumnya, Pramono mengatakan bahwa perlu ada koordinasi dengan kepolisian untuk mendukung penertiban di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran penindakan oleh Polda Metro Jaya.