Sementara itu, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memberikan bantuan pendidikan kepada sekitar 15.800 mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pramono menilai pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial perlu terus diperkuat secara beriringan.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan dasar sekaligus meningkatkan kesempatan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup.