Pelaku RM sendiri sudah diamankan pihak kepolisian. Dia ditangkap di kediamannya di Kampung Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, pada Selasa (13/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dengan demikian, anak yang diduga terlibat berhasil diamankan sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi. Selanjutnya, RM dibawa ke Polsek Sukatani untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.