"Kalau misalnya seperti klaim pendukungnya mau nunjukin berkas, sudah telat, tempatnya di pansus atau pengadilan," kata Guntur.
Guntur kemudian menyoroti persoalan dokumen pendidikan Gibran yang menjadi pertimbangan MK. Guntur juga menyoroti adanya daftar nilai yang menurutnya menunjukkan terdapat nilai gagal.
"Ini juga skandal suket penyetaraan yang tidak ada dasarnya dengan menyebut tamat SMK, padahal tidak ada bukti ijazah/sertifikat kelulusan," katanya.
"Yang ada hanya sertifikat hadir, dan daftar nilai yang ada nilai gagal (fail), bagaimana mungkin bisa disebut lulus?" tambahnya.
Sebelumnya, Andi Arief menyebut Gibran membutuhkan tempat untuk melakukan klarifikasi terkait putusan MK yang tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat. Andi Arief menilai pansus di DPR bisa jadi momen Gibran memberikan klarifikasi.