Sebelumnya, Gus Ipul melalui kuasa hukumnya pada Rabu, 30 September lalu, telah melayangkan somasi kepada tiga orang berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi. Ketiga orang yang disomasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin Chalim, dan Musta'in Syafi'i.

Upaya hukum ini menurut Gus Ipul penting untuk dilakukan karena menyangkut nama baik sejumlah pihak serta organisasi, sekaligus pembelajaran bagi semua agar senantiasa bersikap bijak dan bertanggungjawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik.

"Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran," katanya, beberapa waktu lalu.

Gus Ipul yang juga menjadi ketua panitia pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak antikritik. Hal-hal yang disampaikan sesuai fakta akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan bagi pribadi dan organiasasi. Namun, tudingan-tudingan yang berisi fitnah juga harus dipertanggungjawabkan.