NADIKABAR.COM β Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies Hashim Djojohadikusumo menyoroti potensi penerimaan negara senilai Rp1.500 triliun yang belum tergali secara optimal.
Hashim menerangkan besarnya potensi tersebut tercermin dari selisih rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan Kamboja yang mencapai sekitar 6 poin persentase.
βSelisih 6 persen antara rasio penerimaan kita dan Kamboja setara dengan 90 miliar dolar AS per tahun. (Asumsi) PDB nominal kita sekitar 1,4-1,5 triliun dolar AS per tahun,β kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta, Selasa.
Maka dari itu, jika Indonesia mampu menghimpun penerimaan dengan rasio yang setara dengan Kamboja, potensi penerimaan yang dapat diperoleh mencapai Rp1.500 triliun per tahun.
βKita belum mengumpulkan penerimaan yang seharusnya bisa kita kumpulkan sebesar 6 persen setiap tahun. Itu setara dengan Rp1.500 triliun per tahun yang seharusnya bisa kita kumpulkan saat ini,β ujarnya.
Hashim pun membidik peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia naik ke 18 persen dalam 2-3 tahun ke depan.
Sementara saat ini, rasio penerimaan Indonesia masih di level sekitar 12 persen.
βFakta bahwa rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada political will, menurut saya dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam 2-3 tahun, kami ingin mencapai 18 persen,β kata Hashim.
Hashim menilai rendahnya rasio penerimaan negara merupakan salah satu persoalan struktural perekonomian yang perlu diatasi lewat reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi negara.
Selain itu, ia menyoroti besarnya aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal atau yang ia sebut sebagai grey economy.
Mengutip proyeksi Bank Dunia, Hashim menyebut aktivitas grey economy di Indonesia mencapai 35-45 persen dari perekonomian nominal Indonesia.
βArtinya, ekonomi kita jauh lebih besar daripada yang secara resmi tercatat. Nilainya bukan 1,5 triliun dolar AS, melainkan mendekati 2,1 triliun dolar AS atau sekitar Rp35.000 triliun,β ujarnya pula.
Hashim menilai digitalisasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pengumpulan penerimaan negara.
Pemerintah saat ini mulai menjalankan program digitalisasi perpajakan yang memungkinkan proses pemungutan pajak dan royalti dilakukan melalui sistem digital.