Data resmi Pemprov DKI menyebut APBD murni Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Di dalamnya, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari belanja daerah. Pos yang dicantumkan, di antaranya Rp126,12 miliar untuk rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan.

Selain pendidikan, Ryan juga menilai pembenahan jalan, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah merupakan sektor penting karena berkaitan langsung dengan kenyamanan, mobilitas, dan kualitas lingkungan warga Jakarta.

Dalam APBD 2026, Pemprov DKI mencantumkan alokasi Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir dan Rp1,38 triliun untuk pengelolaan sampah. Untuk normalisasi sungai, pemprov juga menyampaikan alokasi Rp300 miliar pada 2026 guna mendukung pembebasan lahan serta penanganan Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama.

Program tersebut merupakan upaya berkelanjutan, sebagian kegiatan masih berupa pembebasan lahan dan tidak berarti seluruh normalisasi telah selesai.

Pemprov DKI juga mengumumkan perubahan pendekatan pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, dari pola "kumpul-angkut-buang" menjadi "pilah-angkut-olah", dengan penguatan pemilahan dan pengolahan sampah sejak sumbernya.