"Izinnya kalau nggak keliru itu papan reklame itu punya Dinas Pariwisata, kalau nggak keliru. Jadi kami nggak tahu (izinnya)," kata Syarifudin saat dihubungi NadiKabar.

Syarifudin mengatakan pencopotan baliho dilakukan pada Selasa (13/10). Menurutnya, baliho ukuran kecil tidak ditemukan.

"Iya cuma dua titik. Kami sisir yang kecil-kecil nggak ada, cuma yang besar. Kemudian saya minta Pariwisata (Dinas Pariwisata). Karena yang minta bantuan Pariwisata, saya hubungi LH (Lingkungan Hidup) yang punya crane. Kemudian kami mengamankan jalan (saat pencopotan)," ujarnya.