NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kejagung menyebut pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara yang ada.

"Ya yang jelas tadi apa yang disampaikan dalam rangka silaturahmi antara Pak Kapolri beserta jajaran dengan Kejaksaan Agung. Dan dalam rangka nanti bersinergi dan ke depannya untuk dalam penanganan perkara dan tentunya untuk masyarakat pencari keadilan. Kesepahaman, penyamaan persepsi juga di dalamnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Anang mengatakan Burhanuddin dan Suyudi juga sempat membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah. Dia mengatakan Jaksa Agung dan Kapolri membahas bagaimana proses hukum terkait karhutla.

"Yang jelas tadi dibahas secara umum aja. Tapi disinggung sedikit tentang karhutla, ada. Ada, tapi lebih terbatas nanti proses penanganannya seperti apa," katanya.