NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen memberantas narkoba di Indonesia. Dia memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda untuk memetakan sarang-sarang narkoba di setiap wilayah.

"Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya," kata Suyudi seusai agenda di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Selain itu dia juga ingin setiap Kapolda dapat mengidentifikasi bandar-bandar narkoba yang masih berkeliaran. Sehingga nantinya bisa segera dilakukan penindakan.

"Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah," katanya.

Dia menambahkan, sampai saat ini masih ada penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan polisi. Misalnya di Jakarta, ada Kampung Ambon hingga Kampung Bahari.

"Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa wilayah yang diduga menjadi sarang narkoba menjadi target operasi, seperti Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Jenderal Suyudi menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," kata Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis yang berjudul 'Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba', Selasa (13/10).

Penggerebekan bersama BNN, TNI dan pemerintah ini digelar di sejumlah daerah seperti di Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Tengah. Sebanyak 232 orang diamankan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.