"Di sinilah kita bertanggung jawab membangun tanggung jawab bersama," tutur Anwar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, dilansir dari situs resmi MUI, Rabu (13/10/2026).

Lebih lanjut, Kiai Anwar menjelaskan bahwa MUI memiliki dua peran dan misi strategis yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Pertama, sebagai himayatul ummah atau pengayom dan pelindung umat dan kedua sebagai shodiqul hukumah atau mitra strategis pemerintah.

"Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat menjadi jembatan krusial agar nilai-nilai keagamaan dan aturan hukum dapat ditegakkan secara beriringan," kata dia.

Menurutnya, ada banyak ruang tugas yang saling beririsan antara mandat Alquran dan amanat undang-undang. Sebagai contoh, ujar dia, dalam penanganan kejahatan narkoba.