Kampung Pelangi menjadi tempat tinggal bagi banyak pekerja pemilah barang bekas atau pemulung. Di sejumlah titik terlihat lapak semipermanen yang digunakan untuk menyimpan kertas, kardus, dan barang bekas lainnya.

Menurut Ketua RT 07, Soleh, nama Kampung Pelangi dicetuskan pada 2020-an. Nama tersebut bukan diberikan karena permukiman itu dipenuhi warna-warni, melainkan untuk menggambarkan keberagaman warga yang tinggal di dalamnya.

Dulu, kawasan tersebut merupakan lapak-lapak pemulung untuk memilah barang bekas. Seiring waktu, jumlah lapak bertambah dan berkembang menjadi permukiman.

Saat ini, menurut catatan Soleh, ada sekitar 150 kepala keluarga yang tinggal di sana. Jumlah pintunya mencapai 222 di atas lahan sekitar 1.000 meter persegi. Saking padatnya, satu rumah bahkan dapat dihuni oleh dua hingga tiga keluarga.

Kondisi tersebut membuat Kampung Pelangi terlihat sangat berbeda dibandingkan kawasan di sekitarnya. Rumah-rumah berdiri rapat, sementara di beberapa bagian gang begitu sempit hingga sulit dilalui seorang diri.