Nasional
Kemkomdigi kirim peringatan tertulis kepada 7 PSE lingkup privat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengirimkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Ling
NASIONAL
📖 Baca Juga
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.