Pertamina, imbuh Puan, perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia.

Selain itu, pemerintah diminta menetapkan sasaran pemulihan yang terukur.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.

"Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan," ujarnya.

Pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas.