Dalam kesempatan tersebut, di menyoroti sebagai pilar pembangunan NEK bersinggungan erat dengan mandat kelembagaan di tingkat daerah.
Beberapa contoh kebijakan terkait mulai dari perlindungan lingkungan, pengendalian pencemaran, penegakan hukum, hingga mobilisasi sumber daya.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menekankan orientasi utama penerapan NEK di daerah harus berakar pada aksi nyata penurunan emisi.
Ary menggarisbawahi semua upaya yang dilakukan tingkat tapak pada dasarnya adalah peran dari masing-masing masyarakat untuk bersama-sama penduduk bumi lainnya memenuhi target komitmen untuk menurunkan emisi sebagai bagian dari penanganan perubahan iklim.