NADIKABAR.COM β€” Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membentuk Quick Response Naval Command (QRNC) untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat, termasuk penindakan pelanggaran di laut di wilayah Kepri.

Asisten Intelijen Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Asintel KSAL) Laksamana Muda TNI Andy Kriswanto mengatakan QRNC disiapkan sebagai unsur respons cepat Kodaeral IV untuk mendukung pelaksanaan tugas di laut, terutama menghadapi penyelundupan dan berbagai bentuk pelanggaran.

β€œAda Quick Response Naval Command, itu dari Kodaeral IV untuk menjangkau misalnya ada penyelundupan dan tindak pelanggaran di laut. Dengan QRNC ini, diharapkan dapat membantu pelaksanaan penindakan di laut,” kata Andy di Mako Satuan Pertahanan Pantai (Sathantai) Kodaeral IV Batam, Selasa.

Satgas QRNC tersebut disiapkan untuk merespons informasi dan kejadian yang membutuhkan tindakan yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, kesiapsiagaan, dan koordinasi.

Selain penguatan respons terhadap pelanggaran di laut, Kodaeral IV juga menyiapkan satuan penanggulangan bencana alam (Satgas Gulbencal) untuk membantu pemerintah menangani bencana yang berdampak pada masyarakat.

β€œSatgas Gulbencal difokuskan pada penanggulangan bencana, penyelamatan dan bantuan kemanusiaan, sedangkan Satgas QRNC difokuskan pada respon cepat terhadap dinamika keamanan dan kejadian yang membutuhkan tindakan segera,” katanya.

Andy mengatakan Indonesia menghadapi berbagai potensi bencana akibat kondisi cuaca dan perubahan musim.

Saat ini, fenomena El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

β€œMaka dari itu, kita sebagai TNI Angkatan Laut juga harus membantu pemerintah mengatasi ini semua. Pembentukan satuan penanggulangan bencana ini menjadi langkah proaktif untuk membantu masyarakat menghadapi bencana yang terjadi,” ujarnya.

Kodaeral IV menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam dan turut diikuti Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Wakil Komandan Kodaeral IV, inspektur Kodaeral IV, serta pejabat utama dan unsur satuan terkait.

Dalam kegiatan itu, dilakukan pengecekan kesiapan personel, material, dan perlengkapan pendukung agar dapat dikerahkan secara cepat dan terkoordinasi ketika terjadi keadaan darurat.

Pembentukan tim reaksi cepat tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam membantu penanggulangan bencana alam, evakuasi, dan pemberian bantuan kemanusiaan kepada masyarakat.