Dia pun menilai kasus dugaan korupsi yang ditindak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB baru-baru ini, harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana kebencanaan.
Menurut dia, dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana memiliki karakter khusus karena digunakan dalam situasi darurat dan menyangkut kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.
"Dana kebencanaan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada penyimpangan," katanya.
Untuk itu, dia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BNPB sebagai mitra kerja, termasuk memastikan program penanggulangan bencana berjalan sesuai peraturan dan anggaran yang telah ditetapkan.