NADIKABAR.COM — KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pengadaan barang dan jasa di BNPB. Belasan orang itu diciduk di beberapa titik di Jabodetabek.

"Untuk pengamanan para pihak, ini dilakukan di Jabodetabek, di beberapa lokasi," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Dari 14 pihak yang diamankan, salah satunya Sekretaris Utama (Sestama BNPB) Rustian. Sedangkan 13 orang lainnya terdiri dari seorang tenaga ahli dan sejumlah pihak swasta.

"Ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," kata dia.

Budi mengatakan OTT KPK pada hari ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Duduk perkara belum diungkap KPK secara utuh dan lengkap.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," imbuhnya.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.