NADIKABAR.COM — KPK telah menetapkan lima tersangka dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB terkait korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan. KPK mengungkap praktik tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022.
"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga, empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023, saya agak lupa," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo menjelaskan, dari penunjukan langsung terhadap pihak swasta ini diduga dimanfaatkan pejabat BNPB untuk kepentingan pribadi. Namun dia belum bisa menjelaskan total dana yang telah digunakan untuk kebutuhan pribadi pejabat BNPB.
"Nah ini yang kemudian berapa jumlah secara keseluruhan, ya kemudian berapa yang ya mungkin digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya," ujar Setyo.
Sementara untuk bentuk pengadaan barang dan jasanya, Setyo mengatakan ada banyak, tergantung kondisi bencana yang terjadi. Dia mengatakan, untuk penunjukan langsung terhadap pihak swasta ini sendiri, didasarkan pada situasi mendesak terkait bencana yang terjadi.