NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi merespons pertanyaan mengenai apakah kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan ataupun bencana lain di Indonesia."Kami belum sampai teknis lokasi (bencana, red.) di mana," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
Setyo mengatakan KPK baru mendalami dugaan aliran uang terkait pembayaran oleh BNPB kepada para vendor.
"Hal yang kami dalami hanya proses daripada aliran uang pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh pihak badan itu kepada para penyedia jasa atau vendor yang dilakukan secara penunjukan langsung," katanya.
Walaupun demikian, ia mengatakan hal tersebut akan didalami KPK dalam proses penyidikan.
"Ini nanti masuk dalam kegiatan di proses penyidikan untuk memastikan ya, kegiatannya apa, di mana tempatnya, hingga nilainya berapa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Sementara itu, pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, salah satunya Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta.