NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.

Ketika ditanya apakah OTT tersebut terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ataupun penanganan bencana alam lainnya, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.

Selain itu, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.

KPK kemudian mengatakan telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.