"Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami," katanya.

Menurut Setyo, KPK akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami aset kripto tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.