"Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten, dan pihak-pihak swasta," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10).

Setyo belum merinci pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT bersama Bupati Hamenang. Dia juga belum merinci penyelidikan kasus yang diusut dalam OTT ini.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.